;

Seksi Pelayanan Lelang

on Saturday, July 26, 2008

Seksi Pelayanan Lelang mempunyai tugas melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan lelang, dan dokumen obyek lelang, penyiapan dan pelaksanaan lelang, serta penyusunan minuta risalah lelang, pelaksanaan verifikasi risalah lelang, pembukuan penerimaan hasil lelang, pembuatan salinan, petikan dan grosse risalah lelang, penggalian potensi lelang, pelaksanaan superintendensi Pejabat Lelang serta pengawasan Balai Lelang dan pengawasan lelang pada PT Pegadaian (Persero) dan lelang kayu kecil oleh PT. Perhutani (Persero).

1 comments:

islamic-sunnah.blogspot.com said...

Saya sring dnger istilah lelang, apakah tugasnya sama dengan Pegadaian?apa sich bedanya ama tender?

Terima Kasih Atas Kunjungannya