;

Seksi Piutang Negara

on Friday, July 25, 2008

Seksi Piutang Negara mempunyai tugas pengurusan piutang negara yang meliputi : penyiapan bahan penetapan dan penagihan piutang negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung hutang atau penjamin hutang dan eksekusi barang jaminan, pertimbangan dan pemberian keringanan hutang, pengusulan pencegahan, pengusulan dan pelaksanaan paksa badan, penyiapan pertimbangan penyelesaian atau penghapusan piutang negara, serta penggalian potensi piutang negara.

0 comments:

Terima Kasih Atas Kunjungannya