Tugas Pokok
- KPKNL Metro bertugas melaksanakan pelayanan dibidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, KPKNL Metro mempunyai fungsi :
- Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara.
- Registrasi, verifikasi, dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.
- Registrasi penerimaan berkas, penetapan, penagihan, harta kekayaan milik penanggung hutang/penjamin hutang.
- Penyiapan bahan pertimbangan atas permohonan keringanan jangka waktu dan/atau jumlah hutang, usul pencegahan dan penyanderaan penanggung hutang dan/atau penjamin hutang serta penyiapan data usul penghapusan piutang negara.
- Pelaksanaan pelayanan penilaian.
- Pelaksanaan pelayanan lelang.
- Penyajian informasi dibidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.
3 comments:
bisakah KPKLN melayanin permintaan lelang kekayaan swasta dan tak ada hubungan dengan kekayaan negara atau pemasukan keuangan kepada negara karena hasil lelang ?
biaa, dan menjadi lelang sukarela
silahkan kunjungi kpknl metro, jl. a h nasution no. 116. yosorejo. metro - lampung
Post a Comment